Bali sudah diperbolehkan untuk wisatawan domestik dan luar negeri. Sekarang setelah adanya peraturan terbaru terkait syarat masuk Bali. Sebagai destinasi yang menjadi favorit, wisatawan pun sudah tidak sabar untuk berkunjung ke Pulau Bali. Adanya persyaratan terbaru untuk penerbangan diharapkan dapat meningkatkan kedatangan wisatawan ke Pulau Bali.
Wisata tentu akan terasa lebih menyenangkan jika sudah direncanakan dengan baik. Sekalipun tidak ingin membuat rencana yang rinci, setidaknya persiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan. Dengan demikian, Anda meminimalisir hambatan yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Ingin tahu lebih lanjut tentang persyaratan masuk ke Bali? Yuk simak lebih lanjut artikelnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif.
Wisatawan domestik yang baru vaksinasi dosis pertama tetap wajib melampirkan hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum penerbangan. Jika tidak, maka dapat dilampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan.
Jika telah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap maka wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan. Apabila Anda membawa anak yang berusia dibawah 6 tahun dapat juga melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan.
Memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksin? Maka Anda harus melampirkan surat keterangan dokter mengenai kondisinya dari Rumah Sakit Pemerintah. Selain itu, wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam.
Pemerintah telah membuka pintu masuk Internasional per tanggal 4 Februari 2022 untuk semua negara. Kunjungan ke Pulau Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Indonesia) dan non PMI (Pekerja Migran Indonesia). Ketentuan ini tetap mengikuti SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 tahun 2022.
Wisatawan yang berkunjung ke Bali harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara asal yang diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Hasil tes tersebut kemudian dilampirkan ke e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi. Disamping itu, wisatawan luar negeri juga harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan sertifikat vaksin harus berbahasa Inggris selain bahasa asal negaranya.
Apabila terdapat WNA dengan kondisi komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah negara keberangkatan dalam Bahasa Inggris selain bahasa asal negaranya. Setelah tiba di Indonesia, wisatawan luar negeri wajib untuk melakukan karantina terpusat.
Wisatawan yang telah menerima vaksin dosis kedua dapat melakukan karantina selama 5×24 jam. Jika telah menerima vaksin dosis ketiga, maka hanya perlu karantina selama 3×24 jam. Setelah melakukan karantina, akan dilakukan tes ulang PCR, dan apabila negatif maka dianjurkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Jika hasilnya positif, maka akan segera dirawat di rumah sakit.
Semakin mudahnya perjalanan ke Bali dapat meringankan beban pikiran Anda. Persyaratan yang semakin mudah karena adanya penurunan kasus Covid-19 membuat Anda merencanakan liburan dengan lebih tenang. Selalu ingat protokol kesehatan untuk menjaga diri dan sekitar dari segala penyakit, terutama Covid-19. Selain itu, jangan lupa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Apakah Anda sudah merencanakan liburan ke Bali? Pertimbangkan untuk berkunjung ke area Ubud. Ubud memiliki banyak kekayaan budaya dan aktivitas menarik yang sangat cocok bagi wisatawan.
Persiapan sudah lengkap tapi belum menemukan akomodasi yang cocok? Anda dapat mengunjungi Ubud Villa Rental oleh Red Lotus Property untuk menemukan akomodasi yang cocok untuk Anda. Selain Ubud, terdapat juga beberapa Villa di area Sanur yang juga sangat indah dan asri. Selamat berlibur!
Copyright © 2026 www.UbudVillasRental.com. All rights reserved.